Sidoarjo (Kabarpas.com) – Ratusan petugas gabungan melakukan razia narkoba di Lapas kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (18/04/2016) malam. Dalam razia itu, petugas menemukan 18 penghuni Lapas (narapidana.red) yang positif pengguna narkoba.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, BNK Sidoarjo, Ditsersernarkoba Polda Jatim, Polres Sidoarjo, Pomal dan Polisi Militer TNI mulai melakukan razia sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir hingga larut malam.
Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pol Sukirman mengatakan, pemeriksaan di Lapas kelas I Surabaya di Porong ini dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama melakukaan razia di blok H, sedangkan kelompok kedua melakukan razia di Blok A dan B.
Petugas melakukan pemeriksaan di ruang sel tahanan mulai almari, kamar mandi, tempat tidur. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada penghuni Lapas yang berada di blok A, B dan H. Dari tiga blok tersebut, petugas menemukan 18 napi terbukti positif pengguna narkoba jenis sabu.
“Di blok A, kami menemukan 11 napi positif narkoba, di blok B ada 5 napi dan di blok H ada 2 napi. Setelah mendapatkan hasil temuan para napi, kemudian kami serahkan ke pihak Lapas,” kata Sukirman kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Djoni Prayitno mengemukakan, terkait hasil temuan 18 napi yang positif pengguna narkoba, selanjutnya para napi tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
“Dalam razia malam ini, dan telah ditemukan 18 napi positif narkoba itu bukan kecolongan petugas. Namun, karena luasnya Lapas di Porong yang sangat luas dan hanya dijaga belasan petugas,” tandasnya. (and/tin).