Sidoarjo (Kabarpas.com) – Masuknya jaringan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Medaeng kelas 1 Surabaya di Waru Sidoarjo beberapa pekan lalu, langsung di respon serius oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur, Kamis (18/08/2016).
Pihaknya mengaku kecolongan atas keterlibatan napi yang telah mengendalikan bisnis narkoba di dalam tahanan tanpa sepengetahuan petugas rutan. Namun, apabila petugas yang terlibat dalam kasus tersebut maka yang bersangkutan akan diberi sangsi tegas yaitu pemecatan tidak hormat.
“Kami telah kecolongan atas bisnis narkoba jenis sabu-sabu di dalam tahanan rutan kelas 1 Surabaya di Waru Sidoarjo yang dilakukan oleh seorang tahanan bernama Budiman alias Sinyo,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Budi Sulaksana kepada Kabarpas.com beberapa waktu yang lalu.
Budi Sulaksana juga menyatakan, modus operandi yang dilakukan jaringan Budiman alias Sinyo dinilai sangat luar biasa sehingga tidak terdeteksi petugas rutan. Padahal, rutan Medaeng kelas 1 Surabaya sendiri telah menerjunkan 14 petugas jaga untuk mengontrol dan mendeteksi setiap pengunjung yang akan memasuki dalam tahanan rutan.
“Kami akan menindak tegas jika petugas tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba. Sangsi tegas hingga akan mengarah kepemecatan tidak hormat apabila terbukti terlibat kasus tersebut,” kata Budi Sulaksana kepada Kabarpas.com.
Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa terbongkarnya jaringan Budiman alias Sinyo tersebut berdasarkan pengungkapan bermula dari penangkapan Tolib seorang operator peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh BNNP Jatim pada 5 Agustus lalu. Mantan pegawai SPBU di daerah Demak Surabaya itu akhirnya diamankan setelah terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 8,91 gram di kamar kosnya di daerah Wonorejo gang I Surabaya.
Dari tertangkapnya Tolib, petugas akhirnya mengembangkan hingga mengarah ke Budiman alias Sinyo yang saat ini masih menjadi tahanan rutan Medaeng kelas 1 Surabaya di Waru Sidoarjo. (and/tin).