Sidoarjo (Kabarpas.com) – Komisis VII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, ristek dan dikti, Syaikhul Islam Ali mengirimkan surat kepada kepala satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi. Kamis, (07/01/2016).
Dalam surat yang bernomor 001//A.63/DPR-RI/V/2016 itu tertulis, bahwa Komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta kejelasan terhadap pengeboran sumur di Tanggulangin I oleh pihak Lapindo Berantas, Inc di Desa Kedungbanteng Tanggulangin Sidoarjo.
“Kami selaku anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), meminta penjelasan dari saudara Kepala SKK Migas terkait persoalan pengeboran oleh Lapindo Berantas, Inc,” kata Syaikhul kepada Kabarpas.com.
Menurut Syaikhul, berdasarkan masukan dan aspirasi yang didapat, baik secara langsung ketika bertemu dengan konstituennya maupun dari berbagai sumber tak langsung lainnya, rencana pengeboran oleh Lapindo Brantas, Inc masih menyebabkan polemik pro kontra serta traumatik bagi warga sekitar lokasi.
“Kami mengharapkan agar Kepala SKK Migas bisa memberikan penjelasan dan jawaban tertulis dalam masa waktu sepekan (satu minggu) setelah surat ini kami kirimkan. Besar harapan kami bahwa rencana pengeboran oleh Lapindo Brantas, Inc tersebut telah dipertimbangkan secara matang baik aspek teknis maupun administrasi, terutama dampak lingkungan dan sosial kemasyarakatan di wilayah sekitar pengeboran,” cetus Syaikhul. (and/gus).