Sidoarjo (Kabarpas.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat rumah korban lumpur yang tinggal di Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo. Pemberian tersebut diserahkan secara simbolis kepada 10 warga korban lumpur Lapindo.
“Rumah adalah surga. Apanya yang surga jika warga belum mendapatkan sertifikat rumah. Maka dari itu Negara hadir dalam hal ini,” ungkap Ferry di Perum KNV Sidoarjo. Rabu, (20/01/2016).
Menurutnya, jika seorang menahan sertifikat rumah itu hukumnya berdosa. Untuk itu BPN berkomitmen memberikan manfaat tanah sebagai ruang hidup. “Membiarkan tanah bertahun-tahun merupakan dosa bagi kami. Kalau sudah dosa ngapain jadi BPN?,” tanya Ferry.
Dirinya berharap semoga sertifikat yang diberikan BPN kepada warga korban lumpur Lapindo itu tersebut bisa bermanfaat. Sehingga warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di Perum KNV Sidoarjo bisa merasa nyaman.
Sementara itu, Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna megatakan, negara hadir di atas permasalahn rakyat. Itu terbukti dengan waktu 2 Minggu bisa dituntaskan dalam kurun waktu 5 hari saja. ” Ada sebanyak 493 sertifikat yang kami berikan kepada warga. Itu membuktikan bahwa negara hadir di atas permasalahan rakyatnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengapresiasi langkah BPN yang dengan cepat menuntaskan sertifikat warga. “Luar biasa, Kepala Agraria membikin BPN hijrah. Begitu masyarakat meminta sertifikat, 2 minggu langsung selesai,” ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo.
Ketut salah satu warga korban lumpur yang tinggal di KNV mengaku senang telah mendapatkan sertifikat tersebut. “Alhamdulillah, terima kasih akhirnya sertifikat ini bisa saya terima,” cetusnya. (and/tin).