Sidoarjo (kabarpas.com) – Puluhan perwakilan korban lumpur Lapindo dari peta area terdampak melakukan sejumlah aksi untuk memperingati 10 tahun tragedi semburan lumpur Lapindo. Mereka melakukan long march dari jalan raya Ketapang Tanggulangin menuju tanggul titik 21 Desa Siring Porong Sidoarjo, dengan berkuda hingga makan pecahan kaca sambil membawa poster tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Joko Widodo sebagai seimbol korban lumpur tidak bisa makan nasi lantaran ganti rugi mereka belum terlunasi.
Aksi demo ini menjadi perhatian pengguna jalan lantaran warga korban lumpur Lapindo menggunakan kuda sambil membawa poster tuntutan . Sambil berorasi, korban lumpur ini menuntut pemerintah memperhatikan nasib 150 berkas milik korban lumpur yang belum terbayarkan. 150 yang belum terbayarkan diantaranya tanahnya di klaim Minarak Lapindo Jaya berstatus tanah basah. Padahal, tanah mereka menurut surat petok D dari desa berstatus tanah kering.
Abdul Fatah salah satu korban Lumpur mengatakan, saat ini pemerintah secara penuh belum menyelesaikan proses ganti rugi korban lumpur. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 150 berkas milik korban lumpur yang belum terbayar oleh pemerintah.
“Korban lumpur Lapindo meminta kepada pemerintah untuk mencabut perpres 2015 apabila Minarak Lapindo Jaya tidak bisa membayar ganti rugi. Kami juga berharap pemerintah pusat akan memperhatikan nasib korban lumpur yang sudah 10 tahun belum dibayar sepenuhnya. Padahal, korban lumpur di luar peta area terdampak sudah terbayar lunas sesuai intruksi presiden Joko Widodo pada tahun 2015,” pungkasnya. (and/gus).