Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo mempunyai target 100 persen dalam pencapaian administrasi kependudukannya. Dimana tahun 2017 lalu, tingkat pencapaiannya sudah 90,22 persen.
Dengan program layanan Three in One, kini Dispendukcapil bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kota Probolinggo dalam proses pembuatan akta kelahiran anak.
Hal ini menyusul adanya penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan IBI Kota Probolinggo. Jika awalnya dalam pembuatan akta kelahiran harus antri dan lurah setempat harus mengetahui. Dengan adanya kesepakatan ini, bidan diberi wewenang untuk menandatangani pengesahan formulir pengajuan akta kelahiran anak.
“Biasanya ibu melahirkan di bidan selama 3 hari, di hari pertama kelahiran semua data sudah diisi dan disahkan oleh bidan langsung dikirim ke Dispendukcapil. Ketika ibu dan bayi siap pulang akta kelahiran pun sudah siap diserahkan,” kata Kabid Pelayanan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Kota Probolinggo Imam Juli.
Dengan adanya program Three in One tersebut, maka tidak hanya akta kelahiran anak, namun pada Kartu Keluarga (KK) juga otomatis dirubah serta mendapat KIA (Kartu Identitas Anak) secara gratis.
Wali Kota Probolinggo Rukmini memberikan apresiasi kepada Dispendukcapil yang sudah bekerja keras dan menjalankan program Three in One dengan baik. “Dengan begitu Pemkot Probolinggo sudah turut menyukseskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Masyarakat bisa lebih mudah mengurus data kependudukannya,” tutur Rukmini. (fudz/nis)