Trenggalek, kabarpas.com – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terkait target pendapatan tahun 2023 di APBD Perubahan di ruang Banmus setempat, Selasa (29/8/2023) siang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto pesimis target pendapatan di tahun 2023 bisa terealisasi.
“Setelah klarifikasi ke Bakeuda masih banyak hal yang kita temukan, ternyata target – target pendapatan di APBD Perubahan ini masih jauh dari harapan,” ucapnya.
Mugianto menyebut masih memungkinkan untuk dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi. Akan tetapi mereka itu etos kerjanya kurang semangat dalam hal menarik atau melakukan pungutan pajak maupun retribusi.
“Sisa waktu tinggal 4 bulan dan target pendapatan masih jauh dari angka dan baru mencapai 42 persen,”imbuhnya.
Kang Obeng sapaan dia menegaskan, dengan sisa waktu tersebut kecil kemungkinan akan tercapai. Sehingga, hal – hal yang demikian tersebut membuat kita jengkel kenapa etos kerja dari teman – teman petugas pungut maupun OPD pengampunya koq tidak punya niatan kerja yang maksimal.
“Padahal hak- hak mereka sudah diberikan, “tandasnya.
Kang Obeng mencontohkan beberapa hal yang ditemukan, yaitu pajak mineral non logam antara yang dilaporkan ke APBD kayaknya belum masuk akal. Sebab di situ ada 19 obyek tambang galian mineral bukan logam yang dieksploitasi oleh para pengusaha tambang yang ada di Trenggalek. Retribusi galian C nya minim sekali.
“Menurut hitungan kami kelihatannya ada kebocoran. Kami sarankan untuk dikejar dan diseriusi. Jadi jangan hanya duduk di belakang meja, “tukasnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan, dari sisi pendapatan secara umum Penghasilan Asli Daerah (PAD) kita targetkan Rp 297 milyar di tahun 2023. Namun, hingga bulan Agustus ini realisasinya masih minim. Oleh karena itu ada sesuatu diakhir tahun nanti jawaban klasik yang sering kita terima, yakni tidak tercapainya target karena ini ini dan ini. ” Biasalah alasan klasik tersebut. Mereka kan lebih pinter mengolah kata – kata, mungkin regulasinya belum ada. Padahal regulasi itu sudah ada tinggal potensi mana yang dimanfaatkan untuk mendongkrak pendapatan, “ujarnya.
Ketika disinggung pendapatan dari galian non logam, dia menjelaskan jika di Trenggalek itu baru Rp 1,4 milyar setahun. “Kalau kita melihat dari 19 obyek tambang yang dieksploitasi mestinya ya jauh dari itu. Kita bisa ngecek di invoice pengiriman ke pabrik bisa kita cros cek,” tutupnya. (ADV).