Jember, Kabarpas.com – Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember resmi berakhir pada 24 April 2026. Program yang melibatkan sekitar 20 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data warga miskin sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.
Humas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember, Sugeng Riyadi mengapresiasi peran perangkat desa hingga RT/RW yang turut membantu kelancaran kegiatan di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perangkat desa serta RT/RW se-Kabupaten Jember yang telah ikut berjibaku bersinergi mengantar petugas verval, meskipun tanpa arahan langsung,” kata Sugeng.
Perangkat Desa Sempolan ini menyebut, keterlibatan perangkat desa bersama RT/RW bukan sekadar membantu teknis pendataan, tetapi juga menjadi bentuk semangat gotong royong di tingkat desa dalam menyukseskan kebijakan Bupati Jember, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan.
“Semangat dari perangkat desa dengan melibatkan RT/RW ini adalah upaya nyata pemerintah desa untuk ikut menyukseskan kebijakan bupati,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Sugeng mengakui masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketidakjelasan alamat dalam data yang diverifikasi.
“Masih banyak data yang alamatnya ‘kabur’, hanya tertulis dusun tanpa RT/RW. Ini cukup menyulitkan petugas dalam melacak warga yang dimaksud,” ungkapnya.
Ia juga meminta publik memaklumi jika di lapangan terdapat kendala atau respons yang dinilai kurang optimal.
“Perlu dipahami bersama, kondisi di lapangan tidak selalu mudah. Ada kendala yang membuat perangkat desa atau RT/RW terkesan kurang responsif, padahal mereka tetap berupaya membantu,” tambahnya.
Sugeng menegaskan, verval ini tidak sekadar pembaruan data administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Tujuan utamanya adalah memastikan data kemiskinan benar-benar akurat, sesuai dengan keinginan bupati untuk menekan kemiskinan ekstrem dan mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dari perangkat desa. Salah satunya perlunya sinkronisasi data berbasis P3KE maupun DTSEN dengan sistem administrasi kependudukan (SIAK).
“Ke depan, data verval seharusnya disinkronkan dengan SIAK agar tidak ada lagi alamat tanpa RT/RW, dan bisa terdeteksi apakah warga sudah meninggal atau pindah,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan, termasuk pelaporan kematian dan perpindahan penduduk.
Sugeng juga menyoroti perlunya pemilihan petugas verval yang mempertimbangkan kondisi wilayah, serta optimalisasi peran operator data di tingkat desa.
“Peran operator DTSEN di desa sangat penting. Mereka harus dimaksimalkan, apalagi di Jember ini desa menangani lebih dari 10 aplikasi administrasi,” ujarnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan verval ini, sebanyak 20 ribu ASN mulai dari PPPK paruh waktu hingga pejabat tinggi diterjunkan untuk memverifikasi sekitar 97 ribu warga miskin kategori desil 1. Setiap petugas mendapat tugas memverifikasi tiga hingga lima warga.
Sejumlah ASN bahkan harus bertugas di luar wilayah domisilinya sebagai bagian dari pemerataan beban kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di luar jam kerja, yakni sepulang dinas atau pada hari libur. (dan/ian).

















