Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026). Fasilitas ini digadang-gadang sebagai jawaban atas keluhan klasik warga wilayah barat Jember yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus administrasi.
Peresmian ditandai secara simbolik dengan pemasangan rompi kepada tim layanan, disusul penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Jember dan Pengadilan Negeri Jember. Kerja sama ini diarahkan untuk menyederhanakan proses administrasi, khususnya yang membutuhkan penetapan hukum.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut MPP Mini sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan publik yang berkeadilan. Ia menekankan, pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan harus bisa diakses lebih dekat oleh masyarakat.
“Warga di Tanggul dan Sumberbaru tidak perlu lagi ke pusat kota hanya untuk mengurus e-KTP. Sekarang cukup di kecamatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Fawait bahkan menyebut konsep MPP Mini sebagai “Pemkab Mini”. Dalam skema ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) direncanakan akan berkantor langsung di beberapa kecamatan, termasuk Tanggul, Jombang, dan Mayang.
Namun, ambisi mendekatkan layanan ini beriringan dengan tantangan lama: kualitas pelayanan di tingkat bawah. Fawait mengakui masih menerima keluhan masyarakat terkait proses birokrasi yang dinilai berbelit, terutama di wilayah perkotaan seperti Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.
“Pemerintah sudah memenuhi hak pegawai, termasuk TPP. Maka harus diimbangi dengan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Di sisi lain, kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember membuka opsi baru dalam pengurusan administrasi kependudukan yang memerlukan putusan hukum. Ke depan, proses tersebut direncanakan bisa dilakukan secara daring.
“Tidak perlu bolak-balik. Putusan pengadilan bisa difasilitasi secara online,” kata Fawait.
Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti menjelaskan bahwa layanan di MPP Mini mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembayaran pajak BPHTB, layanan administrasi kependudukan, hingga Samsat.
Digitalisasi juga mulai diterapkan, salah satunya melalui sistem pembayaran berbasis barcode untuk mempercepat proses transaksi.
“Pelayanan dibuat lebih ringkas. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran MPP Mini juga dapat menjadi solusi atas persoalan administrasi yang kerap muncul di masyarakat, seperti kesalahan data dalam Kartu Keluarga.
“Misalnya ada data tidak sesuai, seperti tercatat meninggal padahal masih hidup, bisa langsung diperbaiki di sini,” katanya. (dan/ian).

















