Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Otomotif · 5 Mei 2026

#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM


#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Maraknya siswa sekolah yang menggunakan sepeda motor ke sekolah saat ini menimbulkan keprihatinan, terutama terkait aspek keselamatan dan kematangan usia pengendara. Padahal aturan sudah jelas, yakni minimal berusia 17 tahun.

Fenomena ini membutuhkan perhatian serius dari orang tua dan sekolah. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas masih kerap melibatkan pelajar yang belum memenuhi syarat usia maupun kesiapan berkendara.

Ada beberapa alasan mengapa anak di bawah usia 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Dari sisi psikologis, pada usia tersebut seseorang dinilai sudah lebih mampu fokus dalam mengambil keputusan serta mulai mengendalikan emosi saat berada di jalan. Sementara itu, anak di bawah 17 tahun bisa saja telah matang secara fisik, namun belum tentu siap secara mental.

Selain itu, dari sisi fisik, rata-rata pada usia 17 tahun seseorang memiliki postur tubuh yang lebih ideal untuk mengendarai sepeda motor. Postur yang belum optimal dapat memengaruhi keseimbangan dan teknik berkendara, sehingga berisiko terhadap keselamatan.

Oleh karena itu, setiap pengendara diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengendarai kendaraan bermotor. Untuk sepeda motor, pengendara yang telah memenuhi syarat dapat memiliki SIM C.

“Momentum Hari Pendidikan Nasional ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dalam membentuk kebiasaan aman anak, termasuk tidak memberikan izin berkendara sebelum usia 17 tahun dan memiliki SIM. Melalui sinergi bagi negeri bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian, kami terus mengedukasi pelajar agar memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara serta selalu mengutamakan #Cari_Aman di jalan,” ujar Suhari.

MPM Honda Jatim secara konsisten menggelar edukasi keselamatan berkendara melalui berbagai program pelatihan bagi pelajar dan masyarakat, baik melalui kegiatan di sekolah maupun di Safety Riding Center Sidoarjo. Hingga saat ini, lebih dari 20.000 generasi muda dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi di Jawa Timur telah mendapatkan edukasi safety riding sebagai bagian dari komitmen membangun budaya berkendara yang aman.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, MPM Honda Jatim juga membangun Safety Riding Lab Astra Honda di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen sebagai wujud sinergi dengan dunia pendidikan dalam menghadirkan pembelajaran keselamatan berkendara yang berkelanjutan.

MPM Honda Jatim mengajak seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar mematuhi aturan berkendara. Dengan disiplin sejak dini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang lebih peduli, bertanggung jawab, dan selalu mengutamakan keselamatan melalui semangat #Cari_Aman di setiap perjalanan. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti

5 Mei 2026 - 09:10

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

5 Mei 2026 - 08:58

Lebih 2000 Calon Haji Jember Dilepas, Keberangkatan Dibagi Tiga Gelombang

4 Mei 2026 - 17:37

Jurnalis di Jember Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berawal dari Liputan Program MBG

4 Mei 2026 - 17:35

Sorotan Propam Mengiringi Penanganan Kasus BBM Subsidi di Jember

4 Mei 2026 - 16:02

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan dan Serahkan Santunan pada Peringatan May Day 2026 Kabupaten Pasuruan

4 Mei 2026 - 13:28

Trending di Berita Pasuruan