Pasuruan (Kabarpas.com) – Puluhan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, mendapat sosialisasi terkait cara pencoblosan pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pasuruan, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat. Jumat, (13/11/2015).
Pantauan Kabarpas.com. acara ini dihadiri oleh perwakilan Panwaslu, pihak Lapas, dan perwakilan dari Polres Pasuruan Kota. Serta puluhan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan.
Tak hanya itu, beberapa orang mantan penjabat di lingkungan Pemkot Pasuruan yang tersangdung kasus korupsi, juga tampak mengikuti sosialisasi ini. Mereka adalah mantan Dirut RSUD Dr.R.Soedarsono, Kota Pasuruan, Rusdianto, dan tiga orang tersangka kasus korupsi trafic light, diantaranya yaitu Didik Rame D Wibowo, Istriyono, dan terakhir adalah Erwin Hamonangan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Winarsangka dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap kepada seluruh warga binaannya untuk bisa melakukan pencoblosan dengan benar.
“Kami berharap semua warga binaan yang merupakan asli Kota Pasuruan, untuk bisa mencoblos dengan benar. Dan tidak ada yang sampai salah mencoblos. Karena ini untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan ke depan,” ujar Winarsangka dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni mengatakan, bahwa jumlah pemilih asal Kota Pasuruan yang berada di dalam Lapas tersebut ialah berjumlah 65 orang.
“Jumlah warga binaan yang memiliki hak suara mencoblos dalam Pilwalkot nanti ialah sebanyak 57 orang, dan kemudian ditambah petugas sebanyak 8 orang. Jadi jumlah seluruhnya ada 65 orang,” pungkasnya. (ajo/abu).