Pasuruan (Kabarpas.com) – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Prof Hamka Haq menggelar reses dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Pondok Pesantren Ar-Riyad, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Senin, (23/11/2015).
Pada Reses yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) pimpinan KH Ali Fikri tersebut, ia menyatakan siap memperjuangkan aspirasi yang menjadi kebutuhan kalangan Pesantren, yang selama ini masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
“Pesantren adalah wadah pendidikan Islam yang harus diperhatikan dan ditingkatkan mutu pendidikannya, karena dengan adanya pesantren calon generasi penerus bangsa di sini akan didik dan digembleng akhlak dan ilmu pengetahuannya” paparnya.
Maka dari itu menurut Prof Hamka Haq, lulusan pesantren harus menjadi contoh suri tauladan yang baik buat generasi lainnya, dalam bidang etika dan ilmu pengetahuan.
Sementara itu, dalam sesi dialog muncul beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Prof Hamka Haq, salah satu pertanyaan disampaiakan oleh peserta yaitu Ustadz Syafi’i mengusulkan agar guru dipesantren selain diperhatikan kesejahteraannya juga dibekali dengan diklat peningkatan mutu guru.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Prof Hamka Haq, menyatakan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini pada rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama RI.
“Dan reses ini merupakan perintah konstitusi yang harus ditaati dan membuahkan hasil. Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat pemilih yang dijamin undang-undang,” pungkas pria yang juga Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia tersebut. (ajo/abu).