Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula DPRD setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggakek, Pranoto menjelaskan, rapat kerja bersama Bappedalitbang, Dishub dan ULP terpaksa diskors, karena pihaknya perlu mengevaluasi program kegiatan.
“Untuk sementara rapat kita skors sambil menunggu beberapa Kadis di masing – masing OPD hadir. Misal Kadis Bappedalitbang, “ucapnya.
Pranoto menuturkan, ada beberapa silang pendapat terkait target pendapatan tahun 2023. Sebut saja pada Dinas Perhubungan (Dishub) yang menganggap antara belanja dan pendapatan sudah linier.
Sementara itu, dari kajian komisi III menilai belanja di Dishub lebih besar dari pada pendapatan.
“Ini salah satu pemicu rapat ditunda. Silang pendapat yang berkepanjangan. Intinya nanti kita akan evaluasi, “tandasnya.
Politisi dari PDI – P ini tidak menampik jika pihaknya hanya sebatas mengklarifikasi, sedangkan pembuat keputusan ada di Banggar.
“Kita akan tetap mengagendakan rapat lagi dalam minggu ini. Sambil menunggu Kadis Bappedalitbang yang sedang bertugas ke Jakarta, “ujarnya.
Selanjutnya, dia menyinggung jika dalam pencapaian target pendapatan di Dishub masih menggunakan peraturan daerah tahun sebelumnya. Karena, peraturan daerah retribusi parkir masih di provinsi, yakni Kemenkumham Jawa Timur.
“Target di di perda lama diasumsikan sekitar Rp 5 M. Sedangkan perda baru diasumsikan Rp 6,8 M,” tutupnya. (ADV).

















