Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 19 Feb 2016

Kasus Korupsi ADD Perangkat Desa Kedungbanteng Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor


Kasus Korupsi ADD Perangkat Desa Kedungbanteng Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Kejari Bangil akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang perangkat Desa Kedungbanteng bernama Sutrisno, (41), warga Dusun Tengah, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Kami sudah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan saat ini tinggal menunggu persidangannya,” ujar Andy Sasongko, Kasi Pidsus Kejari Bangil. Jumat, (19/02/2016).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih masih menunggu jadwal sidang dari pihak Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, dirinya memastikan kemungkinan pekan depan sidang kasus dugaan korupsi ADD di itu bakal digelar. “Saat ini kami masih menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Surabaya,” imbuhnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, diduga mengemplang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013-2014. Seorang perangkat desa bernama Sutrisno (41), warga Dusun Tengah, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. (jon/gus).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan