Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan ยท 7 Mar 2016

Gara-gara Bawa Celurit, Pemuda Kerja Serabutan Ini Ditangkap Polisi


Gara-gara Bawa Celurit, Pemuda Kerja Serabutan Ini Ditangkap Polisi Perbesar

Pasuruan(Kabarpas.com) โ€“ Holili, warga Desa Kebon Tengah, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan polisi, lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Kini pria yang sehari-hari bekerja serabutan tersebut, akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi mengatakan, Holili ditangkap pihaknya pada Minggu (06/03/2016) kemarin, yaitu sekitar pukul 23.45 WIB. Kala itu pemuda berusia 22 tahun tersebut, gerak-geriknya terlihat mencurigakan di tempat gelap di pinggir jalan arah lokasi wisata Gunung Bromo, Kecamatan Tosari. Hal ini mengundang kecurigaan polisi, yang saat itu sedang melakukan patroli di wilayah setempat.

“Pada saat petugas melakukan patroli di jalur menuju ke arah Bromo, yaitu tepatnya di Kecamatan Tosari. Petugas melihat seorang pria mencurigakan berada di pinggir jalan yang kondisinya gelap. Dan saat didekati ternyata dia membawa celurit. Sehingga pada saat itu ia langsung ditangkap,โ€ terangnya kepada Kabarpas.com. Senin, (07/03/2016).

Yusuf menambahkan, sejatinya saat itu Holili bersama dengan seorang rekannya. Namun, rekan Holili keburu kabur saat polisi berusaha menghampirinya. Selanjutnya, Holili langsung dikeler ke Mapolsek setempat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pada saat diperiksa pelaku mengaku bahwa dirinya memang benar membawa celurit, dengan tujuan untuk keselamatan dirinya sendiri,” imbuhnya.

Kini pelaku akhirnya dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ajo/gus)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan