Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 22 Des 2015 20:04 WIB ·

Beraksi di 14 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Meringkuk di Penjara


Beraksi di 14 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ini Akhirnya Meringkuk di Penjara Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ditangkap oleh Satuan tim buru sergap (Buser) Polsek Purworejo. Keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat.

Kedua pelaku yang dimaksud, yaitu Buhari (24), warga Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Serta seorang temannya bernama Hari Prasetyo, (22), warga Kecamatan Gienmore, Kabupaten Banyuwangi

“Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kasus penjambretan di dalam sebuah bus pada Sabtu (19/12/2015) lalu. Di mana salah satu dari pelaku ini, usai menjambret tas penumpang bus. Nah, saat berada di Jalan WR. Supratman salah satu pelaku itu turun, dan langsung menaiki motor yang sudah di joki temannya sendiri,” kata Kapolsek Purworejo, AKP Ainul Yakin. Selasa, (22/12/2015).

Ia menambahkan, kebetulan saat itu ada anggota Buser yang sedang melintas dan melihat aksi penjambretan tersebut. Mendapati hal itu, anggota Buser dari Polsek Purworejo itu, langsung menendang motor yang dinaiki kedua pelaku hingga keduanya langsung terjatuh.

“Sewaktu terjatuh itulah anggota Buser saya langsung menghubungi anggota yang lain. Untuk kemudian membawa kedua pelaku ini ke Mapolsek,” terang pria yang sebelumnya pernah menjadi Kapolsek Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan tersebut.

Nah, saat berada di Mapolsek Purworejo petugas menggeledah semua barang yang dibawa pelaku. Hingga akhirnya ditemukan sebuah kunci T. Dari situlah petugas kemudian langsung berkeyakinan bahwa kedua pelaku tersebut adalah spesialis pencuri motor di parkiran.

Benar saja, saat diperiksa keduanya mengaku kalau selama ini sudah mencuri motor di sejumlah parkiran yang ada di Kota maupun Kabupaten Pasuruan. “Mereka sudah melakukan aksi pencurian motor di 14 TKP. Yakni, tujuh di TKP wilayah kota dan tujuh TKP lainnya di wilayah kabupaten,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek menambahkan, bahwa ada dua TKP aksi kejahatan pencurian motor yang dilakukan kedua pelaku di Kota Pasuruan sempat terekam CCTV. Yakni, di sekitar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pasuruan dan parkiran Warnet Jalan Dewantara, Kelurahan / Kecamatan Purworejo (samping barat STKIP).

“Dari hasil rekaman CCTV itu, terlihat jelas bahwa pelaku yang kakinya pincang (Buhari.red) tersebut, bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan temannya bertugas memantau lokasi. Dalam setiap aksinya mereka terlebih dulu keliling mencari TKP yang akan menjadi sasaran,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32 WIB

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32 WIB

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00 WIB

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27 WIB

Trending di Berita Pasuruan