Trenggalek, kabarpas.com-Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan 109 SK purna tugas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) secara simbolis di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023) siang.
Dari 109 ASN yang purna tugas tersebut, satu diantaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mas Ipin sapaan dia mengatakan, meski sudah pensiun, namun harus tetap berbaur dengan masyarakat dan bisa berperan aktif.
Tak kalah penting, lanjut Mas Ipin, para ASN yang sudah tidak aktif lagi di pemerintahan harus pandai-pandai menjaga kesehatan, karena perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Untuk itu harus tetap beraktivitas agar tidak cepat pikun. Salah satunya adalah berbaur dengan masyarakat. Rata-rata para ASN yang sudah purna kalau di desa sering ditokohkan, “imbuhnya.
Ketika disinggung banyaknya ASN yang purna tugas setiap tahunnya, Mas Ipin akan melakukan penataan serta perampingan.
“Kita akan mengevaluasi nantinya. Kebutuhan, analisis beban kerja, karena dengan UU ASN yang baru kebutuhan tidak dilihat dari mana tempat yang kosong, “tukasnya.
Ditambahkan dia, nanti secara nasional, atau cita-cita nasional seperti apa, sehingga kebutuhan kita bebankan kepada OPD bisa mendukung kinerja nasional. “Jadi kita akan tetap evaluasi. Tahun-tahun ini juga melakukan rekrutmen, “tutupnya. (ADV)
Sumber : Dokpim Kabupaten Trenggalek

















