Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 26 Okt 2023

Sosialisasikan CEPAK, Ketua TP PKK Trenggalek Harap Santri Bisa Jadi Pejuang-pejuang Masa Kini


Sosialisasikan CEPAK, Ketua TP PKK Trenggalek Harap Santri Bisa Jadi Pejuang-pejuang Masa Kini Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com-Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini mengajak para santri untuk menjadi pejuang-pejuang masa kini dengan menjadi agen perubahan mengajak teman sebaya menjadi generasi harapan Kabupaten Trenggalek.

Hal ini disampaikan saat memberikan sosialisasi gerakan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dan peningkatan kapasitas pondok pesantren rama anak.

Novita sapaan dia mengupayakan dan menggerakkan semua lini yang ada untuk bisa menjaga generasi penerus menjadi generasi berkualitas.

Novita menuturkan, hamil diusia muda sangatlah beresiko, karena selain belum matang dan beresiko anak cacat atau stunting. Karena, rahim anak belum kuat.

Pernikahan diusia belum matang juga akan menjadi beban orang tua dan berpotensi menciptakan kemiskinan baru. Hal ini yang menjadikan TP PKK Kabupaten Trenggalek aktif menyuarakan memerangi perkawinan anak.

“Menikah itu bukan hanya persoalan cinta, tapi perlu diimbangi ilmu dan pengetahuan yang cukup. Tujuan menikah itu sendiri adalah mencari berkah, sehingga perlu dibarengi pengetahuan dan bekal yang cukup. Dengan tujuan bisa menghasilkan keluarga yang berkah dan sejahtera, “ucapnya.

Tak hanya itu, Novita juga mengajak santri tidak hanya ngaji Al Qur’an, namun juga mau mengaji kehidupan dengan mengaktifkan lingkungan yang sehat.

“Ada tanggungjawab kita mengajak teman sebaya menjadi generasi harapan Kabupaten Trenggalek. ayo aktifkan lingkungan kita menjadi lingkungan yang sehat, “pintanya.

Selanjutnya, dia berharap agar di Kecamatan Dongko bisa dibuka ruang-ruang diskusi untuk generasi muda baik diruang resmi atau ruang terbuka.

Menurutnya, generasi muda punya hak untuk diberikan ruang berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pendapat dan bisa juga menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan dunia digital.

“Korban kekerasan verbal ada kecenderungan tidak berani melapor, tapi dengan adanya ruang fasilitas diskusi mereka berani untuk melapor atau bersuara, ” tutupnya (ADV).


*Sumber : Dokpim Kabupaten Trenggalek

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti

5 Mei 2026 - 09:10

#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM

5 Mei 2026 - 09:07

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

5 Mei 2026 - 08:58

Lebih 2000 Calon Haji Jember Dilepas, Keberangkatan Dibagi Tiga Gelombang

4 Mei 2026 - 17:37

Trending di KABAR NUSANTARA