Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang oknum perangkat di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Jumat (15/07/2016) dini hari tadi, ditangkap oleh satuan Tim Resmob Timur Polres Pasuruan Kota.
Pelaku pencurian sapi yang merupakan oknum perangkat desa tersebut, diketahui bernama Sapiyari, (36), warga Dusun Pendopo Timur, Desa Branang, Kecamatan Lekok, kabupaten setempat.
“Tersangka kami tangkap sekitar pukul tiga pagi, yaitu pada saat sedang terlelap tidur di dalam rumahnya,” ujar Kanit Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Aipda Hasanudin kepada Kabarpas.com, Jumat pagi.
Dijelaskan, dalam aksinya tersangka melakukan aksi pencurian sapi dengan ditemani dua temannya, yang saat ini masih kabur dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Pasuruan Kota.
“Ia (tersangka.red) mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi bersama 2 temannya yang saat ini menjadi DPO. Yakni, berinisial P dan S. Keduanya merupakan warga Desa Alas Tlogo,” terangnya kepada Kabarpas.com. (ajo/tin).

















