Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna Jawaban Bupati atas raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Graha DPRD setempat, Jumat (25/8/2023) siang.
Usai menggelar sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, seperti kita ketahui, bupati tadi menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Prinsip apa yang disampaikan oleh bupati kami tawarkan kepada fraksi – fraksi dan sepakat untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya, yakni rapat komisi dan Banggar, “ucapnya.
Samsul menuturkan, setelah itu fraksi – fraksi akan menyampaikan pendapatnya untuk menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Politisi PKB ini menyebut, dari apa yang disampaikan oleh bupati antara lain, isu – isu yang berkembang saat ini, yaitu pendapatan yang perlu dioptimalkan, banyaknya kerusakan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan ekstrim.
“Intinya adalah dari apa yang ditanyakan oleh fraksi – fraksi sudah linier dengan jawaban bupati dan sepakat untuk ditindaklanjuti pada pembahasan berikutnya ditingkat komisi maupun Banggar, “ungkapnya.
Ketika disinggung terkait target selesainya, dia menyampaikan, sesuai kesepakatan dengan Badan Musyawarah (Banmus) rencananya tanggal 6 September kita paripurnakan. Sehingga dengan waktu yang cukup lama ini bisa segera action di lapangan.
“Ini dimaksudkan agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan APBD Perubahan, ” tutupnya. (ADV).