Pasuruan (Kabarpas.com) – Kelima siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan yang sebelumnya dirawat di RSUD dr.R.Soedarsono, kota setempat karena mengalami keracunan tersebut. Akhirnya, diperbolehkan pulang ke rumah mereka masing-masing.
Kelima siswa yang dimaksud yaitu; Rika, Salsa Hasanah, Zuhriyah Al-Afidah, Imtiyahzul Mar’ah, dan Govinda. Para siswa ini rata-rata masih berusia 11 tahun.
“Alhamdulillah, kondisi mereka akhirnya membaik. Sehingga oleh pihak rumah sakit mereka diperbolehkan untuk pulang ke rumah mereka masing-masing,” kata Kepala MI Darul Ulum Blandongan, Rudi Salam kepada Kabarpas.com, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu, (12/08/2015).
Rudi menambahkan, bahwa pada kemasan snack yang dimakan oleh belasan siswanya yang mengalami keracunan tersebut, tertera tanggal expired (kadaluwarsa) yaitu tanggal 28 Juli 2015.
“Di bungkus snack yang mereka makan itu, tertera jelas tanggal kadaluwarsanya. Namun, masih saja dijual,” terang pria yang mempunyai keahlian bela diri tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sebanyak 12 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi makanan ringan atau snack di sebuah toko yang ada di Dusun Regek, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (ajo/sym).