Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 21 Feb 2016

Tuntut Kompensasi, Warga Hentikan Paksa Truk Muatan Pasir Proyek PGN


Tuntut Kompensasi, Warga Hentikan Paksa Truk Muatan Pasir Proyek PGN Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Puluhan warga dari dua desa yang ada di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yaitu Desa Semare dan Kraton menghentikan secara paksa sejumlah truk muatan pasir, yang akan digunakan untuk pengerjaan proyek pipanisasi gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN). Aksi ini dipicu lantaran warga menuntut kompensasi dari adanya dampak proyek pipa gas tersebut.

Ayo mandek sek, ojo terusno (Ayo berhenti dulu, jangan diteruskan.red),” ucap salah seorang warga ketika menghentikan sebuah truk muatan pasir proyek PGN, yang sedang melintas di jalan desa mereka. Minggu, (21/02/2016).

Karena jalan yang akan dilewati truk tersebut dihadang oleh puluhan orang. Sehingga para sopir truk pun akhirnya memilih menuruti permintaan mereka untuk menghentikan laju kendaraannya. Padahal, jarak antara tempat penghadangan truk dengan lokasi pipanisasi gas itu sendiri masih kurang lebih satu meter.

Abdur Rohim, salah satu warga Desa Kraton mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga setempat menuntut kompensasi dari adanya proyek pipanisasi gas milik PGN tersebut.

“Setiap hari jalan di desa kami dilewati oleh truk-truk muatan pasir tersebut. Akibatnya, banyak debu berjatuhan ke jalan dan mengganggu lingkungan. Tapi, anehnya warga di sini kok tidak mendapat kompensasi sama sekali,” ujarnya kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.

Pria yang akrab disapa Rohim ini menambahkan, selain menuntut kompensasi warga juga meminta agar pihak PGN bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga sekitar dengan adanya proyek pipanisasi gas tersebut.

“Kami tidak ingin terjadi adanya sesuatu yang tak diinginkan. Dan keamanan dan keselamatan warga di sini menjadi terancam gara-gara proyek gas ini,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Aksi warga ini akhirnya dapat dibubarkan, setelah sejumlah petugas dari Polsek Kraton datang ke lokasi dan meminta warga untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara sejumlah truk-truk muatan pasir, yang sebelumnya sempat dihentikan oleh warga ‎akhirnya melanjutkan kembali perjalanannya ke lokasi pipanisasi gas milik PGN.

Sementara itu, Kapolsek Kraton AKP Masroni mengatakan, kalau di wilayah setempat memang ada stasiun Gas milik PGN dan saat ini masih berlangsung pengerjaannya. Namun, adanya proyek ini membuat warga protes dengan menolak truk muatan pasir itu melintas di desa mereka.

“Warga meminta adanya kompensasi dari adanya proyek ini. Tapi, bagaimana pun juga ini adalah proyek pemerintah jadi tidak boleh ada yang menghalangi. Karena itu sudah ada undang-undangnya. Jadi terpaksa aksi warga ini kami bubarkan,” terangnya kepada Kabarpas.com‎. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan