Pasuruan (Kabarpas.com) – Puluhan warga dari dua desa yang ada di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yaitu Desa Semare dan Kraton menghentikan secara paksa sejumlah truk muatan pasir, yang akan digunakan untuk pengerjaan proyek pipanisasi gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN). Aksi ini dipicu lantaran warga menuntut kompensasi dari adanya dampak proyek pipa gas tersebut.
“Ayo mandek sek, ojo terusno (Ayo berhenti dulu, jangan diteruskan.red),” ucap salah seorang warga ketika menghentikan sebuah truk muatan pasir proyek PGN, yang sedang melintas di jalan desa mereka. Minggu, (21/02/2016).
Karena jalan yang akan dilewati truk tersebut dihadang oleh puluhan orang. Sehingga para sopir truk pun akhirnya memilih menuruti permintaan mereka untuk menghentikan laju kendaraannya. Padahal, jarak antara tempat penghadangan truk dengan lokasi pipanisasi gas itu sendiri masih kurang lebih satu meter.
Abdur Rohim, salah satu warga Desa Kraton mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga setempat menuntut kompensasi dari adanya proyek pipanisasi gas milik PGN tersebut.
“Setiap hari jalan di desa kami dilewati oleh truk-truk muatan pasir tersebut. Akibatnya, banyak debu berjatuhan ke jalan dan mengganggu lingkungan. Tapi, anehnya warga di sini kok tidak mendapat kompensasi sama sekali,” ujarnya kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Pria yang akrab disapa Rohim ini menambahkan, selain menuntut kompensasi warga juga meminta agar pihak PGN bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi warga sekitar dengan adanya proyek pipanisasi gas tersebut.
“Kami tidak ingin terjadi adanya sesuatu yang tak diinginkan. Dan keamanan dan keselamatan warga di sini menjadi terancam gara-gara proyek gas ini,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Aksi warga ini akhirnya dapat dibubarkan, setelah sejumlah petugas dari Polsek Kraton datang ke lokasi dan meminta warga untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara sejumlah truk-truk muatan pasir, yang sebelumnya sempat dihentikan oleh warga akhirnya melanjutkan kembali perjalanannya ke lokasi pipanisasi gas milik PGN.
Sementara itu, Kapolsek Kraton AKP Masroni mengatakan, kalau di wilayah setempat memang ada stasiun Gas milik PGN dan saat ini masih berlangsung pengerjaannya. Namun, adanya proyek ini membuat warga protes dengan menolak truk muatan pasir itu melintas di desa mereka.
“Warga meminta adanya kompensasi dari adanya proyek ini. Tapi, bagaimana pun juga ini adalah proyek pemerintah jadi tidak boleh ada yang menghalangi. Karena itu sudah ada undang-undangnya. Jadi terpaksa aksi warga ini kami bubarkan,” terangnya kepada Kabarpas.com. (ajo/gus).



















