Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan tim Reserse Brimob (Resmob) Polres Pasuruan Kota, terpaksa menembak betis kaki kiri CH, (45) warga Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Akibatnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak tersebut, harus menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr.R.Soedarsono Kota Pasuruan. Namun, setelah itu ia langsung dikeler ke Mapolres Pasuruan Kota, karena diketahui menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Selain sebagai tukang becak, ia juga merupakan spesialis curanmor yang sudah banyak beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Pasuruan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Heri kepada Kabarpas.com. Sabtu, (26/12/2015).
Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku berhasil ditangkap pihaknya saat yang bersangkutan sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. “Kami terpaksa melumpuhkan betis kaki kirinya, karena pada saat ditangkap ia melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam yang ia bawa dari rumah,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, dalam aksinya pelaku selalu membawa senjata tajam, yang digunakan untuk mengantisipasi apabila aksinya itu kepergok. “Ketika akan membawa kabur motor milik korbannya, pelaku merusaknnya dengan kunci T yang ia bawa dari rumah,” pungkasnya. (ajo/tin).



















