Pasuruan (Kabarpas.com) – Mulai maraknya kembali aksi perampasan motor di jalan atau begal di wilayah Pasuruan, langsung direspon dengan serius oleh jajaran Polres Pasuruan Kota. Itu terbukti dengan berhasilnya Tim Resmob Wilayah Timur Polres Pasuruan Kota, menangkap pelaku sekaligus penada motor hasil curian.
“Dua pelaku kejahatan curanmor berhasil kami tangkap di tempat yang berbeda. Mereka adalah Nur Yasin warga Kabupaten Probolinggo yang merupakan pelaku begal. Serta satu pelaku lagi bernama Santoso, wargan Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Iptu Hasanudin, Kepala Tim Resmbob wilayah Timur Polres Pasuruan Kota, Selasa, (19/01/2016).
Dijelaskannya, bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari tertangkapnya pelaku begal bernama Nur Yasin, yang selama ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan Kota.
“Yasin mengaku kalau motor hasil curiannya itu, ia jual ke Santoso yang tak lain adalah perangkat desa Sanganom Nguling. Dari sinilah kami langsung bergerak ke rumah Santoso,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Ia menambahkan, bahwa dari rumah Santoso pihaknya berhasil menyita tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. “Ada tiga motor yang telah kami sita dari rumah Santoso, diantaranya yaitu dua motor Vega dan satu motor Supra X 125,” pungkasnya. (ajo/gus).