Pasuruan (Kabarpas.com) – Abdul Kholik, warga Dusun Tanah Celeng, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Pasalnya, remaja yang saat ini masih berusia 18 tahun itu, turut terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Grati dan Nguling, yang terjadi beberapa waktu silam.
“Pelaku kami tangkap, karena dialah eksekutor pelempar bondet pada aksi tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Kanit Resmob Polres Pasuruan Kota Aipda Hasanudin kepada Kabarpas.com. Kamis, (15/10/2015).
Dijelaskannya, akibat ulah pelaku tersebut mengakibatkan seorang korbannya mengalami luka cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. Dan harus kehilangan salah satu bola matannya.
“Sekitar Kamis dini hari tadi, pelaku berhasil kami tangkap saat ia sedang melintas di wilayah Ngopak,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia juga menambahkan, kalau saat ini pihaknya tengah memburu teman-teman pelaku lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok pemuda tersebut.
“Tiga rekan pelaku lainnya, sudah masuk dalam DPO kami. Dan saat ini dalam pengajaran. Semoga secepatnya bisa kami tangkap,” pungkas pria berkulit putih itu. (ajo/abu).