Pasuruan (Kabarpas.com) – Tim Buser Barat Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap kasus pembuat senpi Rakitan. Alhasil, seorang pria pembuat senjata api (senpi) rakitan tersebut akhirnya dibekuk. Dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta setempat.
Pria yang dimaksud diketahui bernama Sofiyan (34), warga Jalan Irian Jaya I/39 Rt.01 Rw.06 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gadingrejo, Kota. Pasuruan.
“Berawal informasi dari masyarakat bahwa pria tersebut mempunyai senpi jenis revolver rakitan, kemudian hasil lidik yang kami lakukan, ternyata informasi itu benar adanya,” ujar salah satu anggota polisi yang tak mau disebutkan namanya kepada Kabarpas.com, Senin (13/06/2016).
Dijelaskannya, pelaku berhasil diamankan di kos-kosan yang beralamat di wilayah Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Dari tangan pria tersebut bwrhasil diamankan senpi rakitan jenis revolver beserta peluru tajam. “Berdasarkan hasil interogasi pelaku membuat senpi tersebut di bengkel miliknya, yang beralamat di Pasar Loak Gadingrejo,” pungkasnya. (ajo/gus).



















