Trenggalek, kabarpas.com – Sekretaris Daerah (Sekda) KabupatenTrenggalek sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Edi Spriyanto menyebut jika Pemkab akan menyesuaikan tentang Pendapatan Asli Daerah dengan terbitnya peraturan daerah (perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Dalam perda PDRD itu mengalami peubahan yang signifikan. Kemungkinan dengan menyesuaikan perda itu pendapatan bisa naik, “ucapnya.
Edi sapaan dia menjelaskan, pihaknya akan membahas dengan jajarannya. Tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. “Besok akan dilanjutkan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar), imbuhnya.
Ditambahkannya, pada rapat bersama Banggar tersebut masing-masing OPD akan menjelaskan terkait potensi-potensi yang bisa dijadikan pundi-pundi pendapatan daerah.
Ketika disinggung terkait dugaan adanya kebocoran PAD, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek menepisnya.
Menurutnya, dikatakan bocor atau tidak itu mungkin saja namun, kita belum melihat ada pernyataan resmi. “Itu baru sebatas dugaan saja, “tutupnya.
Seperti diketahui, Pemkab diharapkan bisa menambah pundi-pundi pendapatan daerah dengan ditetapkannya perda PDRD yang baru. Sehingga APBD bisa bertambah. (ADV).