Pasuruan (Kabarpas.com) – Ratusan warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan melakukan aksi blokade jalan Prigen-Pandaan. Aksi ini dipicu lantaran warga tak terima dengan diberhentikannya Kepala Desa (Kades) mereka bernama Sueb. Pemberhentian Sueb sebagai Kades tersebut, setelah adanya keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil yang menyatakan Sueb terjerat kasus dugaan ijazah palsu.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, ratusan warga memblokade jalan Prigen-Pandaan dengan menaruh kayu dan ban bekas di tengah jalan. Selain itu, warga juga membakar sebuah ban bekas di tengah jalan setempat.
Sejumlah petugas kepolisian yang datang ke lokasi berusaha membujuk warga, agar membuka sebagian jalan yang diblokade tersebut. Alhasil, upaya pihak kepolisian tersebut diterima warga. Sehingga mereka langsung bersedia membukanya.
“Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan pak Sueb sebagai Kades kami. Dan pokoknya Pak Sueb harus tetap menjadi Kades kami,” teriak salah satu warga yang ikut dalam aksi blokade jalan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Prigen, AKP Syamsul Arifin mengatakan, aksi blokade jalan yang dilakukan warga Desa Candiwates tersebut dilakukan secara spontanitas. “Aksi warga tersebut hanya sebentar dan tidak berdampak pada kondusifitas desa,” pungkasnya. (jon/gus).