Trenggalek,kabarpas.com-Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghadiri ajang silaturahmi dan koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Daerah (APeDe), Minggu (3/3/2024) siang.
Mas Ipin sapaan dia mengatakan, wacana penghapusan tenaga honorer mulai banyak didengar oleh publik dan dibatasi hingga tahun 2024. Sementara informasi pengentasan tenaga honorer sangatlah minim.
“Kalian mempunyai asosiasi APeDe sangatlah tepat. Sehingga, bisa saling tukar informasi, “ucapnya.
Mas Ipin menegaskan, pada tahun 2024, tenaga penunjang setidak-tidaknya harus masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni penuh waktu dan paruh waktu.
Sayangnya, Peraturan Menteri (Permen) tentang PPPK penuh dan paruh waktu belum keluar. Padahal keduanya dibedakan oleh jam kerja yang telah diamanahkan oleh undang-undang.
“Para tenaga honorer sangat menunggu kabar tersebut. Tentunya bisa menjadi penyejuk, “tutupnya (ADV/ Sumber Prokopim Kabupaten Trenggalek).

















