Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang warga tertembak senapan angin pada saat sedang mengendong seorang balita. Akibatnya, ia harus dilarikan ke rumah sakit lantaran proyektil peluru dari senapan angin tersebut mengenai persis di bawa mata korban.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban yang diketahui bernama Samuji (51), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tersebut, sedang bertandang ke rumah keponakannya bernama Rohmah, yang tak lain adalah ibu dari balita yang digendongnya.
Nah, saat itu Rohma dan suaminya bernama Saiful sedang asyik ngobrol dan bercanda dengan Samuji. Karena saking asyiknya canda tawa tersebut, tiba-tiba tangan Rohmah reflek memegang senapan angin milik suaminya yang saat itu kebetulan di taruh berada di sampingnya.
“Ojo nglucu ae sampeyan Pak Dhe, wetengku sampek mules kakean ngguyu, tak bedil kapok pean. (Jangan bercanda saja Anda Pak Dhe, perutku sampai sakit karena kebanyakan tertawa. Saya tembak kapok Anda.red),” kata Saiful suami Rohmah, saat menirukan suara istrinya ketika sedang memegang senpi.
Beberapa saat kemudian, tanpa sengaja pelatuk dari senjata angin yang dipegang Rohma itu tersentuh hingga pelurunya langsung keluar mengenai Samuji, yaitu tepat di bawah mata sebelah kanannya. Pada saat itu juga Samuji langsung roboh tak sadarkan diri. Sementara Rohmah kaget dan tertegun. Mendapati hal tersebut Saiful langsung meminta pertolongan pada tetangganya dan membawa korban ke ugd Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil.
Sementara itu, pasca kejadian pihak kepolisian yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut langsung datang ke lokasi, guna mengamankan senapan angin dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi mata.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung datang ke TKP. Namun, korban sudah berada di RSUD Bangil dan saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Hal ini dilakukan untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban. Kami akan tetap memproses kasus tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat kepada Kabarpas.com. (ajo/tin).



















