Trenggalek, kabarpas.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Trenggalek untuk belajar terkait penyikapan atas terbitnya Permenpan 11 tahun 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, maksud dan tujuannya berkunjung ke Trenggalek adalah untuk menyamakan presepsi usai terbitnya Permenpan II tahun 2024 tersebut.
“Kunjungan ini dimaksudkan untuk menyamakan presepsi tentang jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN). Paling tidak presepsinya sama, “ucapnya.
Haris sapaan dia menuturkan, dengan terbitnya Permenpan tersebut menjadi hal baru. Tak terkecuali persiapan menyongsong pergantian purna tugas, mulai dari Pimpinan hingga Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang sebentar lagi akan berakhir.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek Mutharom menjelaskan, sekretariat DPRD Kabupaten Blitar yang hadir meliputi, Sekwan, staf fan bagian umum. “Secara umum, dengan terbitnya Permenpan tersebut tentu saja sangat dimungkinkan untuk membuat formasi tenaga tehnis non ASN yang nantinya akan diangkat menjadi tenaga P3K, “tukasnya.
Ditambahkan Mutharom, untuk Kabupaten Trenggalek, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah membuat Desk terkait hal tersebut. “Kami juga telah mengambil langkah-langkah sebagai tindaklanjut Permenpan II tahun 2024 tersebut, “tutupnya. (ADV).

















