Pasuruan (Kabarpas.com) – Bila pada umumnya Satpol PP melakukan razia terhadap para pelajar yang bolos di waktu jam sekolah. Serta merazia para PSK dan anak jalanan (anjal). Namun, razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan ini berbeda. Mereka justru merazia sejumlah kambing liar yang ada di Pasar Bangil, kabupaten setempat.
“Pada hari ini, (Kamis, 26/11/2015.red) kami merazia kambing-kambing yang selama ini banyak berkeliaran di Pasar Bangil. Razia ini kami lakukan, lantaran kami mendapat banyak aduhan dari masyarakat, kalau keberadaan kambing tersebut mengganggu aktivitas pedagang maupun pembeli di Pasar Bangil,” ujar Kasie Trantib, Anjar Dolar kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, kalau kambing itu selama ini makan sisa-sisa sayuran dan sampah yang ada di pasar. Ironisnya lagi, jumlah kambing yang dibiarkan liar itu. Makin hari jumlahnya semakin banyak. “Sehingga kalau ini dibiarkan terus menerus, tentunya akan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Bangil,” imbuhnya.
Di sisi lain, tampak para anggota Satpol PP harus jatuh bangun mengejar kambing-kambing yang tidak ditali itu. Namun, setelah berhasil ditangkap, kambing-kambing itu lalu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diamankan.
“Saat ini kami telah berhasil membawa 27 kambing dari total 44 kambing yang dirazia. Sementara 17 ekor kambing lainnya berhasil kabur karena gesit,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Anjar mengatakan, bahwa pemilik hewan tersebut harus mengambil kambingnya di markas Satpol PP dengan membuat surat pernyataan. Dan apabila kambingnya dibiarkan berkeliaran di Pasar Bangil lagi maka akan diberikan sanksi lebih tegas.
“Razia ini merupakan yang kedua kalinya. Setelah pada tahun 2014 lalu, kami juga melakukan razia serupa dengan pemilik kambing yang sama yaitu Masrowi, warga Pogar, Bangil. Untuk itu kami telah mengancam kepada pemilik kalau kambing ini akan kami jual paksa, bilamana dia tetap saja membandel mengelungi kesalahannya lagi,” pungkasnya. (ajo/abu).