Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejumlah kendaraan roda empat terjaring razia gabungan di jembatan timbang, milik UPT Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Prvinsi Jawa Timur, yang berada di jalur Pantura Pasuruan – Probolinggo, tepatnya di jalan raya Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Jumat, (22/01/2015).
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi, dan TNI tersebut. Meminta semua kendaraan roda empat yang berasal dari arah timur (Probolinggo.red), untuk disuruh masuk ke jembatan timbang yang berada di pingggir jalan setempat.
Dan saat di tempat itulah, kendaraan-kendaraan roda empat seperti, kendaraan angkutan umum (ELf), truk, mobil box, dan pikap diperiksa semua kelengkapan dan surat kendaraannya. Tak hanya itu, petugas kepolisian pun juga tampak memeriksa semua isi muatan yang dibawa sejumlah kendaraan tersebut. Sementara petugas dari Dishub dan LLAJ Jatim memeriksa kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak melaksanakan kembali uji KIR.
“Razia ini kami lakukan untuk menindak kendaraan yang tidak laik. Trayeknya mati belum diperpanjang, dan buku uji KIR yang sudah habis masa berlakunya,” kata Suwartono, Kepala UPT Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Dijelaskannya, dalam razia gabungan tersebut, pihaknya berhasil menindak puluhan kendaraan roda empat yang diketahui melanggar aturan. Diantaranya yaitu buku KIR yang sudah habis masanya dan trayeknya mati. “Selanjutnya untuk sejumlah kendaraan yang ditindak. Akan kami kenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (ajo/tin).



















