Pasuruan (Kabarpas.com) – Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk puluhan pelaku perjudian dan kepemilikan bahan peledak (handak). Para pelaku tersebut berhasil ditangkap dalam giat operasi cegah mercon(Camer) yang digelar oleh pihak jajaran Polres setempat selama 12 hari.
“Dari hasil giat operasi Camer yang usai kami gelar selama 12 hari. Kami berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka,” kata Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Herlina kepada Kabarpas.com, Senin (27/06/2016) pagi.
Kompol Herlina menjelaskan, para tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya tersebut, meliputi tersangka kepemilikan handak yang sudah di buat bom ikan atau bondet. Dan juga tersangka atas kasus perjudian dari berbagai jenis.
“Seperti diketahui bahwa akhir-akhir ini, para tersangka kejahatan selalu menggunakan bondet sebagai senjata mereka pada saat melakukan aksi kejahatan,”ujar perwira berparas cantik tersebut kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia menambahkan, dengan terungkapnya kasus-kasus kriminal selama bulan puasa, yang di gelar dalam operasi Cegah Mercon ini. Untuk selanjutnya dapat mengurangi kriminal yang ada di wilayah setempat.
“Meski saat ini kami berhasil menangkap para tersangka kejahatan. Namun, keamanan di wilayah hukum kami terus ditingkatkan. Apalagi pada lebaran nanti, kami akan terjunkan anggota di beberapa titik yang rawan kejahatan. Hal ini kami lakukan dalam rangka memberantas tindak pidana kriminal terutama begal dan perjudian yang kian marak,” pungkasnya. (ajo/gus).



















