Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejak ramainya pemberitaan mengenai organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), membuat sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan pemantauan lebih intens terhadap aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah mereka. Salah satunya yaitu seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Saat ini kami sudah melakukan pemantauan setiap gerakan atau pun kegiatan organisasi masyarakat yang dirasa mencurigakan dan nyeleneh,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasangka kepada Kabarpas.com. Rabu, (13/01/2016).
Ia mengaku, meski di tahun 2011 silam Gafatar sempat terdaftar di pihaknya sebagai Ormas. Dan bahkan, sempat memiliki kantor kepengurusan Gafatar di wilayah Beji. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya laporan mengenai aktivitas yang berhubungan dengan Gafatar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan ini menegaskan, kalau pihaknya tetap akan terus melakukan monitoring. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada warga Kabupaten Pasuruan yang ikut bergabung dalam organisasi yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami akan tetap terus memantau semua kegiatan organisasi kemasyarakat, yaitu dengan meminta bantuan seluruh camat agar segera melaporkan ke kami, bila menemukan adanya aktivitas yang dilakukan oleh para pengikut maupun penggurus Gafatar di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya.(ajo/gus).