Pasuruan (Kabarpas.com) – Operasi Tumpas Semeru 2016 yang dilakukan oleh jajaran Polres Pasuruan Kota, berhasil menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba. Di antaranya yaitu 17 pengedar dan 1 orang bandar narkoba. Kini mereka sudah ditahan di Mapolres setempat.
“Para pelaku penyalahgunaan narkoba ini berhasil kami tangkap dalam operasi tumpas Semeru 2016, yang telah berlangsung selama satu pekan. Yakni, dari Kamis (04/02/2016) lalu hingga sekarang,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota. Selasa, (23/02/2016).
Dijelaskan, dari hasil tangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu sebanyak 10.19 gram dan pil keras sebanyak 21 ribu butir. “Kami juga mengamankan uang hasil transaksi jualan narkoba beserta alat-alatnya,” imbuhnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang bandar yang diketahui bernama Busar, warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. “Dari tangan pelaku bandar Narkoba yang satu ini, kami juga mengamankan sebanyak 6,67 gram sabu-sabu,” pungkasnya. (ajo/gus).



















