Pasuruan (Kabarpas.com) – Peristiwa pembacokan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Senin, (09/11/2015) malam kemarin, diduga karena motif cemburu.
“Dugaan sementara motif pembacokan pasutri ini karena cemburu. Sebab pelaku pembacok pasutri ini adalah mantan suami dari Khunaijah,” kata Kapolsek Lekok, AKP Teguh Taviarno kepada Kabarpas.com. Selasa, (10/11/2015).
Dijelaskan, kalau pihaknya menduga pelaku tidak terima bila istrinya menikah lagi dengan Supandi yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Selain itu ia mengatakan, kalau pihaknya saat ini masih mendalami terkait peristiwa bacokan tersebut. “Ini hanya dugaan sementara yang kami peroleh dari keterangan sejumlah tetangga dan keluarga korban,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga kini pelaku masih belum berhasil ditangkap. Kapolsek mengaku, kalau pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bahkan, kata Kapolsek pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Seperti dikabarkan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, tiba-tiba dibacok oleh seorang pelaku bernama Muhammad Ali (40), warga Desa Pasinan, kecamatan/kabupaten setempat. Akibat kejadian ini, pasutri tersebut mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat. (ajo/abu).