Trenggalek, kabarpas.com – Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara mengukuhkan Dewan Pengurus Pendidikan Trenggalek di Gedung Bhawarasa, Kamis (9/11/2023) siang.
Mas Syah Nata sapaan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus yang sudah dikukuhkan. “Selamat bagi para jajaran pengurus yang telah dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus Pendidikan masa bhakti 2020-2025, “ucapnya.
Mas Syah Nata menuturkan, dengan dikukuhkannya Dewan Pendidikan tersebut diharapakan bisa memberikan sumbangsih peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek. “Kreativitas dan inovasi harus didorong terus agar proses pembelajaran bisa berkembang lagi dan menarik. Apalagi sekarang ini pemerintah pusat sedang menggalakkan merdeka belajar, “tukasnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Sisdiknas tentang perbedaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
“Komite itu beranggotakan para wali murid, sedangkan Dewan Pendidikan beranggotakan komunitas sekolah atau tokoh masyarakat yang peduli akan pendidikan, “ujarnya.
Ditegaskannya, keberadaan komite sekolah dan Dewan Pendidikan merupakan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Tak terkecuali di Kabupaten Trenggalek.
“Pemerintah dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tengah berkolaborasi melaksanakan program pemerintah pusat. Harapannya agar Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bisa meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan, “tegasnya.
Dia tidak menampik jika urusan pendidikan diserahkan kepada pemerintah tentu saja pemerintah akan kesulitan menjangkau seluruh persoalan yang ada.
“Kita butuh bantuan Dewan Pendidikan agar sua persoalan pendidikan bisa terjangkau hingga ke akar-akarnya, “tutup dia. (ADV).

















