Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama badan keuangan daerah (Bakeuda). Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II Mugianto menyoroti rendahnya belanja infrastruktur. Tak terkecuali di Dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dinas PUPR hanya mendapat belanja infrastruktur Rp 38 milyar. Padahal banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek yang rusak, “ucapnya kepada awak media usai raker, Kamis (29/2/2023) siang.
Kang Obeng sapaan dia menegaskan soal anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2024 harus mengedepankan kegiatan yang menjadi target prioritas. “Intinya anggaran yang terencanakan di tahun 2024 harus bisa terealisasi, “imbuhnya.
Kang Obeng menyebut, idealnya belanja infrastruktur atau belanja publik sesuai dengan Permendagri, di mana belanja publik itu minimal 40 persen dari APBD.
“Kami dari Komisi II sudah memberi masukan meski harus melalui perdebatabln kepada Bakeuda. Meskipun anggaran yang minim di Dinas PUPR tersebut disahkan melalui paripurna, “tukasnya.
Dia berharap, minimnya anggaran belanja publik di tahun 2024 ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya.
“Saya berharap untuk anggaran belanja publik perencanaannya lebih dimatangkan agar tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan,”tutupnya. (ADV).

















