Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 9 Apr 2016

Kesal Adiknya Sering Digoda, Asmari Nekat Bacok Tetangganya Sendiri


Kesal Adiknya Sering Digoda, Asmari Nekat Bacok Tetangganya Sendiri Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Lantaran kesal melihat tetangga sering menggoda adik perempuannya. Asmari (40), warga Dusun Gunung Bakor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan nekat membacok Sarmeli Sajiwo (37), yang tak lain adalah tetangganya sendiri tersebut.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, sebelum membacok Sarmeli, kedua pria bertetangga tersebut sempat adu mulut. Dari adu mulut itulah berlanjut adu jotos hingga kemudian Asmari yang sehari-harinya jadi petani itu pulang mengambil sebilah golok di rumahnya.Golok itu lantas ia gunakan untuk membacok korban.

Beruntung, salah satu warga berhasil memisah keduanya. Sehingga, perkelahian itu tak sampai menelan korban jiwa. Meski begitu, Sarmeli harus dilarikan ke RSUD Bangil karena mengalami luka bacok di pergelangan tangannya. Aksi penganiayaan berujung bacokan itu, dipicu motif asmara.

“Antara korban (Sarmeli.red) dengan adik pelaku (Asmari.red) punya hubungan asmara, yang sudah berlangsung sejak 2015 lalu,” terang Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri kepada Kabarpas.com, Sabtu, (09/04/2016).

Hubungan itu juga sudah diketahui warga dan tetangga. Namun, hampir setahun hubungan itu berjalan, Sarmeli tak kunjung ada kepastian untuk segera menikahi adik Asmari. Alhasil, pihak keluarga Asmari pun sering menanyakan. Tapi, lagi-lagi Sarmeli tak menanggapinya dengan serius.

“Hal inilah yang membuat pelaku lantas membacok korban. Dan usai membacok pelaku kabur. Namun, beberapa saat kemudian pelaku berhasil kami amankan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Di hadapan penyidik, Asmari mengaku bahwa dia memang kesal karena melihat tingkah Sarmeli. Kini akibat perbuatannya, Asmari harus merasakan pengapnya tidur di dalam sel tahanan. Menurut kapolsek, pelaku dikenai tindak pidana penganiayaan yang korbannya mengalami luka berat.

“Pelaku kesal karena korban dinilai tak punya tanggung jawab. Karena itulah keduanya berselisih paham hingga berujung pada pertengkaran,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan