Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Kedatangan tim dari lembaga anti korupsi itu, ialah untuk mengklarifikasi terkait dengan proyek e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Saat berada di dalam kantor. Mereka hanya mengecek semua peralatan fisik. Termasuk, data jumlah rekaman e-KTP pada tahun 2013, hingga pada proses distribusi hasil e-KTP tersebut,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Pendukcapil) Kota Pasuruan, Boedi Widayat kepada Kabarpas.com. Kamis. (08/10/2015).
Boedi menambahkan, saat itu tim penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan tersebut, fokus pada data jumlah rekaman e-KTP ke data center. Baik itu online maupun offline. “Dan mereka juga menanyakan berapa jumlah rekaman, jumlah e KTP yang diberikan pemerintah pusat dan e KTP yang sudah didistribusikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, kalau tim penyidik KPK juga memeriksa berita acara serah terima barang dari pemerintah pusat ke daerah. Hal itu untuk memastikan jika pengadaan barang dari pusat tersebut, benar tersalurkan apa belum.
“Mereka juga memeriksa barang yang ada dalam berita acara serah terima barang. Alhamdulillah, untuk Kota Pasuruan tidak ada masalah. Semua yang ada dalam berita acara penyerahan, bukti fisiknya ada,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Seperti dikabarkan sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (07/10/2015) kemarin, menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, saat itu Kantor Dispendukcapil kota setempat, yang berada di jalan Pahlawan tersebut, didatangi oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama dengan sejumlah anggotanya. (ajo/abu).