Kraton (Kabarpas.com) – Sejumlah anggota tim buser Polres Pasuruan Kota menggrebek tempat judi sabung ayam yang berada di Stasiun Lama Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang saat itu sedang asyik bermain judi sabung ayam.
“Penggrebekan ini kami lakukan, lantaran kami mendapatkan laporan warga yang selama ini cukup resah dengan ulah judi sabung ayam yang dilakukan para penjudi yang diduga berasal dari berbagai daerah,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Pino Ary kepada Kabarpas.com, Minggu, (10/05/2015) sore.
Ia menambahkan, bahwa pada saat penggerebekan berlangsung. Sejumlah pejudi yang saat itu sedang berada di lokasi langsung berhamburan, ketika melihat polisi datang. Sehingga mereka tak sempat berhasil kabur dengan membawa motor yang digunakan ke lokasi tersebut.
Meski demikian, dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang, yaitu Hermanto, Agus, dan Sunarto. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pasuruan.
“Selain mengamankan tiga orang penjudi. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 16 unit sepeda motor, 8 ekor ayam jago, 7 kurungan ayam, 6 tas tempat ayam, 4 helm, 1 lembar karpet dan uang tunai Rp.1.890.000 yang digunakan taruhan,” terangnya kepada Kabarpas.com. (ajo/uje).