Pasuruan (Kabarpas.com) – Sebuah arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Pekunten, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan berhasil digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Namun, dari penggerebekan itu polisi tidak berhasil menangkap satu orang pun para penjudi, lantaran mereka terlebih dulu kabur saat melihat polisi datang.
“Mereka langsung semburat (membubarkan diri.red) dan kabur. Ketika mengetahui anggota kami datang ke lokasi,”kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Jong Ferrydjon kepada sejumlah awak media saat ditemui di halaman Mapolres Pasuruan Kota. Senin (29/02/2016).
Dijelaskan, anggotanya sempat mengalami kesulitan dan terpaksa harus berjalan setapak saat menuju ke lokasi arena judi sabung ayam tersebut, sebab lokasinya berada di atas tanggul sungai. “Kondisi inilah yang membuat anggota tak mampu membendung larinya para pelaku judi sabung ayam tersebut,” imbuhnya.
Kendati demikian, polisi berhasil menyita sejumlah barang-bukti yang berada di lokasi tersebut, diantaranya yaitu kurungan ayam, terpal, genset listrik, seekor ayam, peralatan judi dadu dan Cap Jie Kie, 97 sepeda motor dari berbagai merk, dan dua buah mobil.
“Untuk puluhan sepeda motor dan dua mobil itu tidak sempat dibawa kabur oleh para penjudi, karena berada di tempat parkir yang sudah dikepung oleh anggota,” pungkasnya. (ajo/gus).



















