Pasuruan (Kabarpas.com) – Anggota unit patroli Sabhara Polres Pasuruan Kota berhasil menciduk enam orang pekerja seks komersial (PSK), yang biasa mangkal di lokalisasi Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu, (18/05/2016).
“Keenam PSK ini berhasil kami amankan dari razia yang kami lakukan di lokalisasi Karanganyar,” ujar AKP Puryanto, Kabag Humas Polres Pasuruan Kota kepada Kabarpas.com.
Ia menambahkan bahwa keenam PSK yang diciduk tersebut, rata-rata berusia muda dan juga berasal dari luar kota. Diantaranya yaitu Bondowoso dan Probolinggo. Selanjutnya, para PSK yang terjaring razia itu langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Bangil, untuk menjelani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Bangil,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah lokalisasi yang ada di wilayah timur Kabupaten Pasuruan. Diantaranya yaitu di Pasar Baru Ngopak, dan Nguling, kabupaten setempat. (ajo/gus).



















