Trenggalek, kabarpas.com – Keberadaan Bendungan Nglinggis yang berlokasi di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menarik perhatihan DPRD Kabupaten Sukoharjo Jateng untuk mengetahui lebih jauh.
“Saya bersama teman-teman Komisi III tertarik datang ke Trenggalek untuk mengetahui lebih jauh tentang Bendungan Nglinggis. Apakah kepemilikannya itu milik pemerintah pusat, provinsi atau daerah, “kata Mochamad Samrodin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (12/2/2024) siang.
Samrodin sapaan dia menuturkan, di Kabupaten Sukoharjo juga memiliki Waduk Mulur, namun status kepemilkkannya masih milik pemerintah provinsi. “Kami sudah berusaha untuk meminta ke kementerian agar bisa terjadi peralihan status menjadi milik Pemkab, namun hingga sekarang masih belum bisa, “imbuhnya.
Samrodin menegaskan, dengan adanya peralalihan menjadi milik Pemkab, maka akan bisa menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini juga yang menjadi pertimbangan kami belajar ke Trenggalek, karena di Trenggalek ada Bendungan Nglinggis, “tukasnya.
Sementara itu, Selertaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Mutharom menjelaskan, status kepemilikan Bendungan Nglinggis hingga saat ini bukan milik Pemkab. “Pembangunannya juga belum selesai untuk pembangunan saluran tersier, “tandasnya.
Mutharom menambahkan, untuk proses pembebasan lahan sempat terjadi kendala, namun sekarang masyarakat sekitar sudah mau pindah. “Pemkab juga masih sering menggelar even-even di sekitar wilayah bendungan tersebut, “ujarnya.
Sekedar informasi, Kabupaten Sukoharjo ada beberapa kemiripan dengan Kabupaten Trenggalek terkait jumlah anggata dewannya, yakni 45 orang.
Sedangkan jumlah penduduk dua kabupaten tersebut juha hampir sama. Kabupaten Sukoharjo jumlah penduduknya sekitar 800 ribu orang. Sedangkan Kabupaten Trenggalek sekitar 750 orang (ags/ADV).



















