Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 8 Jan 2016

Diduga Kemplang ADD, Perangkat Desa Kedungbanteng Dijebloskan ke Penjara


Diduga Kemplang ADD, Perangkat Desa Kedungbanteng Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Diduga mengemplang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013-2014. Seorang perangkat desa bernama Sutrisno (41), warga Dusun Tengah, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.

“Penahanan Sutrisno sudah dilakukan sejak Kamis (07/01/2016) kemarin. Hal ini kami lakukan guna mempermudah proses penyidikan. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kami titipkan di Rutan Bangil selama 20 hari ke depan,” kata Kasipidsus Kejari Bangil Andy Sasongko. Jumat, (08/01/2016) siang.

Dijelaskannya, bahwa penahanan tersebut sekaligus diikuti dengan penetapan Sutrisno sebagai tersangka atas dugaan korupsi ADD tahun 2013-2014. Ia menambahkan, ada beberapa pertimbangan terkait penahanan Sutrisno. Diantaranya yaitu untuk menjaga agar tersangka tidak kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Yang bersangkutan (Sutrisno.red) diduga telah melakukan tindak korupsi dengan mengemplang dana ADD tahun 2013-2014. Sehingga negara dirugikan sekitar Rp 70 juta,” terang Andy kepada Kabarpas.com.

Ia mengatakan, saat itu Sutrisno masih menjabat sebagai bendahara. Namun, setelah itu digeser sebagai kaur pemerintahan di desanya tersebut. Selain itu, Sutrisno juga diduga dengan mudah melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, sewaktu menjadi bendaraha Sutrisnolah yang memegang uang desa.

“Diduga uang yang seharusnya direalisasikan untuk program pavingisasi dan pembangunan jalan kampung di desanya tersebut, serta program yang lainnya. Namun, justru digunakannya untuk kepentingannya sendiri,” pungkasnya. (jon/gus).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27

Trending di Berita Pasuruan