Pasuruan (Kabarpas.com) – Gara-gara dibakar api cemburu, seorang warga Dusun Wedusan, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, membacok Rifai yang tak lain adalah pria idaman lain (PIL) istrinya.
“Pelaku bernama Abdul Kudus ini naik pitam, setelah membaca sms di handphone istrinya yang isinya seperti ini: dek aku wes di jeding (dik aku sudah di kamar mandi.red). SMS itu disinyalir dari korban Rifai,” kata Kapolsek Lekok, AKP Teguh Taviarno kepada Kabarpas.com, Minggu (19/06/2016).
Setelah membaca sms tersebut, pelaku langsung menanyai istrinya berinisial S. Semula sang istri sempat mengelak dan menyebut kalau sms itu adalah sms nyasar. Namun, Kudus tak percaya begitu saja dengan jawaban sang istri. Ia pun terus menekan istrinya untuk mengaku, hingga akhirnya S mengaku kalau sms itu berasal dari Rifai.
“Saat itu S juga mengaku kalau dirinya juga sudah 3 kali berhubungan badan dengan Rifai. Dan perselingkuhan itu selama ini mereka lakukan di dalam kamar mandi milik Rifai,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Grati tersebut.
Mendengar jawaban sang istri, Kudus lantas meminta istrinya mengajak janjian untuk bertemu dengan Rifai. Dan kemudian pada hari Sabtu sekira pukul 08.00 WIB, Kudus menemui Rifai di rumah H. Din dengan membawa clurit.
“Pelaku mengajak Rifai berikut istrinya ke daerah pemakaman. Dan sesampainya di selatan makam pelaku menayai Rifai perihal sms yang ada di hp istrinya. Akan tetapi, Rifai tidak mengakuinya. Hal inilah yang membuat pelaku naik pitam dan tanpa basa-basi langsung membacok Rifai sebanyak 2 kali,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Akibat bacokan tersebut, Rifai mengalami luka robek dan urat nadinya putus. Beruntung saat pembacokan itu terjadi sempat diketahui oleh warga sekitar. “Karena khawatir ada korban jiwa, warga kemudian melaporkan ke kami. Tak butuh waktu lama kami langsung ke lokasi guna mengamankan pelaku. Dan saat ini dia (pelaku.red) sudah kami tahan,” pungkasnya. (ajo/gus).