Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 25 Nov 2023

Bupati Trenggalek Mas Ipin Luncurkan KKPD Agar Pemerataan Ekonomi Semakin Inklusif


Bupati Trenggalek Mas Ipin Luncurkan KKPD Agar Pemerataan Ekonomi Semakin Inklusif Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek terus berupaya agar pemerataan ekonomi semakin inklusif. Salah satunya adalah dengan menggandeng Bank Jatim dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melaunching langsung KKPD tersebut di palataran Pasar PON, Jumat (24/11/2023) siang.

Mas Ipin sapaan dia mengatakan, selama ini pelaku UMKM yang bermodal minim jarang mau menerima order dari pemerintah, karena pembayaran tidak bisa langsung dilakukan.

Ada tempo dalam pembayaran dari pemerintah kepada penyedia. Sebab dalam proses pencairan tersebut butuh penyusunan SPJ. Sehingga, butuh waktu dalam proses pembayaran. “Dengan adanya KKPD akan sangat membantu bagi para pelaku UMKM yang modalnya terbatas. Karena, selama ini antara tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dan pembayaran ada jedah waktu. Artinya, jika UMKM harus nalangi dulu maka yang diorder adalah UMKM yang punya modal, “ucapnya.

Mas Ipin berharap, dengan adanya KKPD bisa terjadi pemertaan ekonomi secara inklusif. Dengan begitu para pelaku UMKM yang bermodal terbatas mau menerima order dari pemerintah. “Pembayarannya tidak lagi menunggu pencairan anggaran tapi menggunakan kartu kredit Bank Jatim, “imbuhnya.

Ditambahkan dia, jika pemerintah punya utang tidak lagi kepada pelaku UMKM, namun kepada Bank Jatim. Dengan begitu saat Pelaku UMKM menerima order bisa langsung bisa dibayar seketika itu juga. Selanjutnya Pemkab akan melakukan pembayaran kepada Bank Jatim selama sekian minggu. “Kita butuh proses dalam pembuatan SPJ, “tukasnya.

Pada acara tersebut, selain ada launching KKPD juga ada launching e-Retribusi pasar yang dilakukan oleh salah satu wakil ketua AKAPSI. e-Retribusi pasar merupakan transaksi yang dilakukan secara elekteonik (ADV/ Sumber : Prokopim Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

Hardiknas di Jember Diisi Sarasehan, Bupati Bahas Tunjangan Guru dan PPPK

3 Mei 2026 - 15:52

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Peringati Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

3 Mei 2026 - 06:20

May Day di Kebun Kalisanen Tunjukkan Potret Relasi Buruh dan Manajemen yang Akrab

2 Mei 2026 - 18:59

Jaminan Stabilitas Kepemimpinan Prabowo di Tengah Turbulensi Politik

2 Mei 2026 - 18:25

Trending di Kabar Terkini