Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 28 Des 2017 16:00 WIB ·

Bupati Sidoarjo Larang Kades Gunakan Mobil Operasional Desa untuk Kepentingan Pribadi


Bupati Sidoarjo Larang Kades Gunakan Mobil Operasional Desa untuk Kepentingan Pribadi Perbesar

Reporter : Andika Wijaya

Editor : Kholid Andika

Sidoarjo, Kabarpas.com – Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah melarang kepala desa menggunakan mobil operasional desa untuk kepentingan pribadi. Ia juga meminta Camat agar mengawasi dan mengontrol penggunaan mobil tersebut. Pasalnya, mobil operasional desa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan masyrakat yang membutuhkan.

“Penggunaan mobil operasional desa ini harus sesuai dengan peruntukkannya yaitu untuk operasional desa bukan untuk kepentingan pribadi. Saya minta kepada para Camat untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan mobil tersebut. Jangan sampai dipakai untuk keperluan pribadi, dan kepada Kades harap diperhatikan,” kata Saiful Ilah usai menyerahkan mobil operasional desa sebanyak 344 kepada Kades Se-Kabupaten Sidoarjo, di Parkir Timur GOR, Kamis, (28/12/2017).

Ia meminta para Kades agar menjaga dan merawat mobil operasional desa itu. Karena mobil tersebut merupakan bantuan dari Pemkab yang diambil dari anggran PAK APBD 2017 sebesar Rp 69 miliar. Setiap desa menerima anggaran bantuan keuangan desa sebesar Rp 202 juta.

“Kepala desa harus bisa menjaga mobil ini dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan operasional desa dan masyarakat yang membutuhkan,” pintanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron mengatakan, ada satu desa yang menolak anggaran dana bantuan operasional mobil desa yakni Desa Trosobo.

‘Selain Desa Trosobo, ada 5 desa lagi dan 3 kelurahan yang tidak mendapatkan mobil operasional desa. Kelima desa tersebut antara lain desa Renokenongo Kecamatan Porong, Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, Besuki, Pekarakan dan Kedungcangkring Kecamatan Jabon. Sedangkan 3 Kelurahan yang tidak dapat mobil operasional yakni kelurahan Jati Rejo, Siring dan Mindi Kecamatan Porong,” tandas Ali.

Kades Sidodadi Kecamatan Taman Maskuri mengaku mobil tersebut akan digunakan untuk keperluan masyarakat seperti menjenguk orang sakit, mengantar orang sakit, rapat ke kabupaten, keperluan PKK dan keperluan lainnya.

“Kami sangat bahagia karena desa kami mendapatkan bantuan mobil ini. Sehingga bisa digunakan untuk keperluan masyarakat,” pungkas Maskuri (and/lid).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42 WIB

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47 WIB

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53 WIB

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12 WIB

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26 WIB

Trending di Kabar Sidoarjo