Pasuruan (Kabarpas.com) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan akan memastikan kebenaran berita, terkait penangkapan anggota DPRD setempat berinisial “I” yang menggunakan narkoba bersama dengan dua wanita di hotel Sumerset Surabaya. Kepastian tersebut diperlukan sebagai landasan pihaknya, dalam mengambil tindakan untuk merekomendasi pemecatan.
“Setelah ini kami langsung ke Polrestabes untuk memastikan kebenarannya,” kata Ketua BK DPRD Kota Pasuruan, M Sodiq, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (20/11/2015).
Dijelaskan, usai memastikan kebenaran kalau yang ditangkap tersebut merupakan anggota Komisi I dari PKB berinisial “I”. Maka pihaknya akan menggelar rapat internal di BK, untuk selanjutnya merekomendasikan pada ketua DPRD agar dilakukan pemecatan.
“Nanti kalau memang benar itu adalah yang bersangkutan, maka kami akan memberikan rekom pemecatan. Karena mekanismenya seperti itu,” terangnya kepada sejumlah wartawan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, saat sedang pesta sabu di sebuah apartemen dengan dua orang wanita. (ajo/abu).